You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Lapak PKL di Bintaro Ditertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

12 Lapak PKL di Bintaro Ditertibkan

Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Veteran RT 04/11 Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dibongkar. Ini karena lapak tersebut berdiri di atas saluran air.

Saluran ini sulit dibersihkan karena ada lapak pedagang, seperti makanan dan juga tambal ban. Ada 12 lapak yang kita bongkar

Sekretaris Kelurahan Bintaro, Maryono mengatakan, para PKL melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sebab mempergunakan fasilitas umum untuk berdagang dengan lapak mereka.

"Saluran ini sulit dibersihkan karena ada lapak pedagang, seperti makanan dan juga tambal ban. Ada 12 lapak yang kita bongkar," ujar Maryono, Senin (14/9).

Sedimen Saluran PHB Kalibata Bawah Dikeruk

Menurut Maryono, lapak-lapak PKL tersebut sudah cukup lama berada di atas saluran. Dan sebelumnya pihak kelurahan telah memberikan surat peringatan, agar pedagang pindah. "Sudah sesuai prosedur. Pedagangnya sudah pindah, kita bongkar lapak-lapaknya," ucapnya.

Dalam kegiatan ini, pihak Kelurahan Bintaro mengerahkan 40 personel petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Dengan dibekali cangkrang, cangkul dan gerobak motor para petugas langsung membersihkan dan mengakut sampah dari saluran. "Ada bantuan juga armada dari sudin kebersihan untuk mengangkut lapak yang ditertibkan," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye917 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati